Arsip untuk Maret, 2009

Binatang-binatang haram

Antara lain (mengambil dari situs halalsehat.com):

8. Binatang yang disyariatkan untuk dibunuh

Binatang yang disyariatkan untuk dibunuh seperti burung gagak, burung rajawali, tikus, tokek, ular, kalajengking, dan anjing yang buas. Semua binatang itu haram dimakan. Diriwayatkan oleh aisyah Rasulullah saw. bersabda, Lima binatang berbahaya yang boleh dibunuh di tanah suci: tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak, dan anjing yang buas.” (HR Bukhori dan Muslim)

Komentar (1) »

Hukum Daging Kelinci

Tanya:

Apa hukumnya makan daging kelinci?

Jawab:

Hukumnya mubah, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari (5215) dan Muslim (1953) dari Anas bin Malik -radhiallahu anhu- bahwa Nabi -shallallahu alaihi wasallam- pernah dihadiahi sepotong paha kelinci oleh Abu Thalhah lalu beliau menerimanya. Ini adalah pendapat Sa’ad bin Abi Waqqash, Abu Said, Atha, Ibnul Musayyab, Al-Laits, Malik, Asy-Syafi’i, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir, bahkan Ibnu Qudamah berkata, “Kami tidak mengetahui ada seorang pun yang berpendapat akan haramnya kelinci kecuali apa yang diriwayatkan dari Amr bin Al-Ash.” Lihat Al-Mughni karya Ibnu Qudamah (9/328).

Komentar bertahan »